Batak Mandailing atau
sering disebut sebagai Mandailing saja merupakan penduduk asli di Kabupaten
Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Marga yang
digunakan pada sub suku Batak Mandailing adalah Lubis dan Nasution.
Orang-orang keturunan Batak Mandailing masih banyak terdapat di Malaysia
terutamanya di Negeri Sembilan, tepatnya di Kg. Kerangai, Kg. Lanjut Manis
dan Kg. Tambahtin.Suku Batak Mandailing dan Angkola bermukim di wilayah Kabupaten Tapanuli
Selatan (ibukota Padang Sidempuan) dan Kabupaten Mandailing Natal (sering
disingkat dengan Madina dengan ibukota Penyabungan). Kabupaten ini berdiri sejak
tahun 1999 setelah dimekarkan dari Kabupaten Tapsel.
Terdapat perdebatan tentang apakah orang Mandailing tergolong dalam suku bangsa Batak atau tidak. Sebagian orang berpendapat bahwa orang Mandailing merupakan salah satu puak suku bangsa Batak , tetapi ada pula yang menyatakan Mandailing merupakan suku bangsa terpisah. Pada tahun 1922-1926 terjadi perdebatan di Medan tentang hak orang muslim yang mengaku sebagai Batak untuk dikuburkan di tanah wakaf Mandailing di Sungai Mati, Medan. Mahkamah Syariah Deli memutuskan hanya orang Mandailing yang berhak dikuburkan pada tanah wakaf tersebut. Peristiwa ini dianggap
sebagai salah satu pengukuhan terhadap perbedaan identitas orang Mandailing dan Batak
Terdapat perdebatan tentang apakah orang Mandailing tergolong dalam suku bangsa Batak atau tidak. Sebagian orang berpendapat bahwa orang Mandailing merupakan salah satu puak suku bangsa Batak , tetapi ada pula yang menyatakan Mandailing merupakan suku bangsa terpisah. Pada tahun 1922-1926 terjadi perdebatan di Medan tentang hak orang muslim yang mengaku sebagai Batak untuk dikuburkan di tanah wakaf Mandailing di Sungai Mati, Medan. Mahkamah Syariah Deli memutuskan hanya orang Mandailing yang berhak dikuburkan pada tanah wakaf tersebut. Peristiwa ini dianggap
sebagai salah satu pengukuhan terhadap perbedaan identitas orang Mandailing dan Batak
Daerah
Mandailing-Natal (MADINA)
Pada 1992, Dewan Perwakilan Rakyat Tingkat I Sumatra Utara
memutuskan pemekaran wilayah Daerah Tingkat I Provinsi Sumatra Utara. Dalam
proses itu, Mandailing dan Natal dinaikkan statusnya menjadi Daerah Tingkat
II Kabupaten Mandailing-Natal. Kini Daerah Tingkat II Kabupaten Tapanuli
Selatan terdiri daripada: